Beberapa waktu lalu sebanyak 14 imigran gelap yang diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 nom- TPI Jakarta Pusat. Para imigran gelap tersebut berasal dari Afrika dan didapati sedang menginap di apartemen Green Pramuka City yang bertempat di jakarta Pusat. Dan dinyatakan telah melanggar peraturan di Indonesia mengenai ketentuan bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Alvian Bayu Indra Yudha selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyakan kepada para wartawan bahwa para imigran yang diamankan tersebut rupanya telah melebihi waktu tinggal yang telah ditentukan di paspornya.
Klarifikasi Pihak Apartemen Green Pramuka City
Pihak pengelola apartemen pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan Lusida Sinaga selaku Head of Communication Green Pramuka menyatakan bahwa kejadian atau peristiwa ini tak luput dari peran broker ilegal. Kebanyakan dari para broker tersebut telah menawarkan sewa kamar untuk orang asing. Lusida yang pada saat itu sedang berada di area Green Parmuka City Tower Orchid menambahkan bahwa para imigran gelap tersebut ditangkap setelah tim intel dari Kantor Imigrasi Kelas 1 non- TPI Jakarta Pusat melakukan giat inteldakim di area lokasi apartemen Green Pramuka City.
Lusida dalam mengatasi hal ini menyatakan bahwa pihaknya akan lebih memperketat aturan yang diberlakukan untuk para penghuni apartemen Green Pramuka City terutama untuk WNA. Orang asing yang hendak menyewa unit kamar di apartemen wajib memiliki paspor dan kartu izin tinggal berbatas atau kitas. Lusida menambahkan bahwa sebenarnya peraturan untuk tamu asing telah jelas. Orang asing yang menyewa unit apartemen diwajibkan memiliki beberaa persyaratan seperti adanya paspor dan kitas. Orang asing yang menyewa unit kamar juga harus memiliki visa kerja dan visa turis. Selain itu penyewaan unit kepada orang asing juga harus disertai dengan adanya laporan dari pihak penyewa kepada pihak pengelola dalam waktu 124. Segala ketentuan ini tentunya diberlakukan demi menjaga keamanan apartemen dari kedatangan para imigran gelap seperti pada kasus yang sekarang ini sedang terjadi.
Lusida juga menambahkan bahwa dirinya akan semakin memperketat aturan kepada para penghuni apartemen Green Pramuka City sehingga penyewaan unit kamar kepada orang asing tidak akan dilakukan secara sembarangan lagi.
Kronologi Kejadian
Ke- 14 imigran gelap yang ditangkap pada sore hari kamis (24/10/2019) ini dihadiri pula oleh tim pengawasan orang asing dan pejabat dari pemerintah kota Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.50 WIB. Namun 3 dari 14 imigran gelap tersebut kemudian dibebaskan karena telah memiliki paspor. Selain itu diketahui bahwa masa berlaku izin tinggal para imigran yang berasal dari Afrika tersebut telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau diberikan. Sebanyak 11 imigran yang telah didapatkan sedang berada di aapartemen Green Pramuka City tersebut kemudian digiring menuju ke kantor Imigrasi Kelas 1 non- TPI Jakarta Pusat untuk selanjutnya didata. Para imigran gelap yang telah berhasil ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 non- TPI Jakarta Pusat ini kini untuk sementara waktu diamankan di Rumah Detensi Imigrasi.
Kevin Semuel Manus selaku Kepala Subseksi Intelijen Jakarta Pusat menambahkan bahwa para imigran yang tidak memiliki paspor atau data secara lengkap tentu akan diamankan dan pengamanan sementara dilakukan di Rumah Detensi Jakarta Pusat. Hal ini diutarakannya saat ia dijumpai di kantor Imigrasi Kelas 1 non- TPI Jakarta Pusat tepatnya pada hari kamis (24/10/2019).
Teknologi 20 Jul 2024
Search Engine Marketing (SEM) Cara Pemasaran Iklan di Google
Search Engine Marketing (SEM) merupakan salah satu strategi pemasaran digital yang sangat efektif, terutama dengan memanfaatkan mesin pencari terbesar di
Pendidikan 25 Jun 2024
Peningkatan Luar Biasa: Lulusan Boarding School Al Masoem Bandung Berhasil Tembus PTN Favorit
Beberapa tahun belakangan, boarding school semakin populer di kalangan orangtua yang menyadari pentingnya pendidikan yang komprehensif dan lingkungan belajar
Pendidikan 30 Jun 2024
Menjelang hari kemerdekaan. Pahami makna dan sejarah lomba 17 Agustus
Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan hari kemerdekaan dengan penuh semangat dan kegembiraan. Merayakan kemerdekaan tidak hanya dilakukan
Pendidikan 21 Sep 2023
Pengembangan Karir dan Networking: Kunci Menuju Kesuksesan Profesional
Karir dan networking adalah dua aspek yang tak terpisahkan dalam perjalanan menuju kesuksesan profesional. Bagi mahasiswa berprestasi, pengembangan karir dan
Kesehatan 21 Sep 2018
Ini Loh Perbedaan Junk Food dan Fast Food
Makanan merupakan salah satu penentu kondisi kesehatan tubuh. Jika ingin mendapatkan tubuh yang sehat maka sebaiknya perlu menjaga pola makan sehat setiap
Konsumsi Makanan ini untuk Atasi Sembelit
Sembelit atau sulit Buang Air Besar (BAB) merupakan masalah yang umum terjadi. Sembelit adalah kondisi yang bikin perut terasa sangat tidak nyaman. Hal